Sabtu, 05 Mei 2012

Forum Perjuangan Rakyat Banten (FPRB)

Sekilas Tentang FPRB
Forum Perjuangan Rakyat Banten (FPRB) adalah forum yang keberdiriannya diprakarsai oleh kesamaan visi antar-elemen. Perlawanan yang selama ini cenderung ekslusif dirubah menjadi inklusif. Biar bagaimanapun, mahasiswa, petani, nelayan, dan buruh adalah bagian dari masyarakat yang sudah seharusnya bersatu untuk bersama-sama melakukan perlawanan. Atas dasar kesamaan pandangan itulah, maka beberapa elemen masyarakat seperti: Mahasiswa, Buruh, Petani, Nelayan, dan Masyarakat pada umumnya sepakat untuk menggabungkan diri ke dalam satu forum yaitu FPRB.
Elemen-elemen masyarakat yang selama ini tercerai dalam beberapa organisasi kini bertekad untuk bersama-sama berjuang untuk menciptakan tatanan hidup yang sejahtera untuk masyarakat. Organisasi-organisasi mahasiswa, organisasi-organisasi kemasyarakatan, aliansi buruh, nelayan, dan serikat petani bergabung dalam satu wadah pergerakan. Tidak lain, tujuan dibentuknya FPRB adalah untuk mempersatukan gerakan perlawanan yang selama ini tercerai-berai. Gerakan yang satu-padu dan solid sekaligus masif akan mempererat solidaritas antar-masyarakat.
Sebagai forum gabungan dari seluruh elemen masyarakat, utamanya yang berada di Propinsi Banten, independensi yang dibangun haruslah kuat. Independensi yang akan menjadi ruh dari pegerakan rakyat akan membuat pergerakan yang dibangun sangat solid. Gerakkan perlawanan merupakan embrio dari Advokasi Kerakyatan atau sering disebut juga sebagai People-Centered Advocacy Organization for Social Justice. Gerakan rakyat ini yang terbukti mampu mengubah arah kebijakkan penguasa bahkan menumbangkannya. Tentunya dengan catatan, gerakan yang dibangun bersifat masif, solid, dan konsisten.

Kembalikan Hak Rakyat!
Lebih dari satu dekade pasca-reformasi, Indonesia belum juga bisa lepas dari berbagai macam permasalahan. Permasalahan-permasalahan yang menyandera bangsa ini umumnya diakibatkan oleh tata-kelola negara yang salah dari para pemangku kekuasaan.  Kalimat “Go to hell with your aid” yang dulu pernah diucapkan Bung Karno untuk menegaskan indepedensi dan penolakkan intervensi asing kepada Republik Indonesia kini hanya menjadi idiom semu. Pasca-kepemimpinan Sang Proklamator, negeri ini belum juga menemukan sosok pemimpin yang berani, jujur, adil, dan tentu saja berpihak kepada rakyat. Rezim yang berkuasa setelah Bung Karno nyaris tidak memiliki nyali menghadang campur-tangan asing dan bahkan tidak punya intuisi dengan apa yang diinginkan rakyat di negeri ini.
Sejak era orde baru, Indonesia menjadi “boneka” mainan para kapitalis. Liberalisme tumbuh subur di negeri yang konon tanahnya adalah tanah surga. Soeharto yang bertahun-tahun disebut sebagai the golden boy oleh IMF telah membuka keran intervensi asing di tanah pertiwi. Di tahun 2008, Radio Nederland Worldwide pernah memberitakan, ketika Bill Clinton menjadi Presiden Amerika Serikat, dirinya pernah mengontak Soeharto secara langsung agar Presiden Kedua Republik Indonesia itu tunduk dan patuh pada keinginan IMF.
Masuk akal bila kepentingan asing begitu intens melakukan penetrasi kepada negara berlambang burung garuda ini. Banyak sekali faktor yang membuat kepentingan global meneteskan air liur untuk segera “menikmati” Indonesia. Secara geopolitik, Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis. Contoh sederhananya adalah Selat Malaka.  Seperti yang sudah diketahui, Selat Malaka telah menjadi jalur perdagangan tersibuk di dunia. Bukan hanya Amerika, negara lain pun seperti Jepang memiliki kepentingan yang sangat besar di wilayah nusantara yang satu ini. Tidak menjadi keanehan, jika pada awal tahun 2008, Pemerintah Jepang memberi Indonesia dana hibah sebesar 1,573 juta Yen atau setara dengan Rp. 177,6 Miliar untuk membangun sistem keamanan di Selat Malaka. Tanker-tanker yang mengangkut kurang lebih 15 juta liter bahan bakar untuk dunia internasional melewati jalur ini. Artinya, ¼ kebutuhan minyak dunia didistribusikan melalui jalur Selat Malaka.
Intervensi asing makin telanjang ketika masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Dengan dalih demokratisasi, negeri Paman Sam terlibat dalam pemilihan umum di Indonesia. Gelombang intervensi asing makin kencang, siapa pun yang menjadi presdien di Indonesia tak kuasa menolak rayuan maut kapitalisme. Presiden Abdurahman Wahid atau yang lebih karib disapa Gus Dur, membuka hubungan dagang dengan negara zionis Israel. Lobi Israel dari tahun 1980-an tercapai di era pemerintahan Gus Dur. Pada zaman Presiden Megawati Soekarno Putri, kepentingan asing tersaru dalam misi pemberantasan terorisme. Gelontoran dana dari AS dan Australia untuk pelatihan anti-teror diberikan. Menjadi tidak jelas, mana kepentingan Indonesia dan mana kepentingan asing dalam hal terorisme di Indonesia.
Pada zaman Megawati juga lahir UU yang menikam jantung kaum buruh. Demi menarik investor asing, Megawati telah membenturkan kebutuhan rakyat akan mata-pencaharian dengan HAM. Demi transaksi politik, di masa Megawati  UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan lahir. Undang-Undang itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan buruh karena nasib kaum buruh menjadi mengambang. Bajkan, kamu buruh yang juga manusia telah dijadikan komoditas dagangan yang bisa dibuang kapan saja jika sudah tidaj dibutuhkan.
Setelah Megawati, Indonesia masih terus memertahankan tren negatif kegagalan rezim. Tahun 2004 Susilo Bambang Yudoyono terpilih menjadi presiden. SBY menjadi presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat. Namun  kepercayaan yang rakyat berikan tidak serta-merta membuat SBY menjadi presiden yang sesuai dengan keinginan rakyat. Pada masa SBY berpasangan dengan Jusuf Kalla, SBY sudah banyak mengeluarkan kebijakkan yang sangat tidak bijak. Penentuan kebijakkan strategis selalu disusupi pihak asing. Sebut saja kasus perbutan Blok cepu, kasus PT. Freeport versus masyarakat Papua, dan kasus PT. Newmont yang telah merusak ekosistem pantai.
Salahsatu yang tidak terbantahkan perihal kebijakkan di era SBY adalah intervensi asing dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Migas.  Menurut pakar ekonomi, Ichsanudin Noorsy, tak kurang dari Bank Dunia, USAID, dan ADB terlibat di sana. Tentu saja hasilnya menguntungkan pihak asing. Lebih minor lagi dengan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mencabut subsidi pada waktu itu. Undang-Undang Minyak dan Gas No. 22 tahun 2001 pembuatannya dibiayai oleh USAID dan Bank Dunia sebesar 40 juta dolar AS. Masuk akal bila kemudian konten UU itu berpihak pada kepentingan global bukan rakyat.
Bicara tentang UU Migas, baru-baru ini rezim SBY yang kali ini berduet dengan ekonom liberal, Boediono, juga telah menggemparkan publik. Pemerintah berancana menaikkan harga BBM bersubsidi dengan dalih untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia. Gelombang penolakkan pun pecah. Berbagai elemen masyarakat sepakat bahwa rezim SBY-Boediono telah gagal dalam meneglola negara. Lagi, SBY masih saja sering mengeluarkan kebijakkan bernapaskan api kepada rakyat. Semua sektor amburadul. Pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor lain kacau balau. Padahal, dana yang digelontorkan untuk mengurusi sektor-sektor itu nilainya sangat fantastis. Namun, SBY dan kroninya keburu menuhankan kepentingan asing. Sehingga, SBY tidak segan untuk menjadikan rakyatnya sebagai tumbal kepada berhala kapitalisme dan neoliberalisme.
Belum lagi kalau bicara tentang pelanggaran HAM, rakyat dibuat frustasi oleh ulah pemegang kebijakkan di negeri ini. Mulai dari kasus diskriminasi hukum, tindakkan refresif aparat keamanan, sampai kasus kearogansian para pembantu presiden. Sangat aneh, banyak sekali peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik itu Kepres, Kepmen,  atau Permen yang bertabrakkan dengan Undang-Undang. Sebagai contoh Keputusan Mendiknas Nomor 153/U/2003 Tanggal 14 Oktober 2003 tentang Ujian Akhir Nasional (selanjutnya disingkat UN). Keputusan Bapak Menteri tentang ujian nasional itu sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas utamanya pasal 58 ayat 1. Masih banyak produk hukum di negeri ini yang saling bertabrakan satu dengan yang lainnya.
Terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Para anggota dewan di Senayan berupaya keras membantu Sang Presiden agar tetap bisa menaikkan harga BBM sekaligus tetap memiliki citra di mata rakyat. Seolah ingin menina-bobokan rakyat, para anggota dewan yang terhormat menelurkan sebuah ayat yang bisa menjadi “bom waktu” untuk bangsa Indonesia. Mayoritas fraksi di DPR RI menyetujui opsi penambahan ayat 6a dalam pasal 7 UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN-P 2012 yang memberi kesempatan kepada pemerintah menaikkan harga BBM bila terjadi kenaikan harga minyak mentah 15 persen dalam waktu enam bulan. Ayat itu sungguh ayat setan. Selain bertentangan dengan konstitusi, dengan lahirnya ayat itu juga menandakan bahwa hajat hidup rakyat indonesia digantungkan pada kepentingan global. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan ayat 3: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. hanya menjadi tulisan itu keramat di atas kertas namun mandul pada tatanan realitas.
Rezim yang berkuasa benar-benar telah gagal dan telah melanggar dasar-dasar negara. Poin-poin kesejahteraan sosial yang termaktub dalam UUD 1945 utamanya pasal 33 telah “diperkosa” oleh agen-agen asing yang menguasai kursi kebijakkan di republik ini. Perekonomian yang semestinya disusun berdasarkan asas kebersamaan dan kekeluargaan sebagai usaha bersama kini telah digeser bukan lagi untuk rakyat. Akan tetapi, kini perekonomian Indonesia dibangun atas dasar kepentingan bisnis dan transaksi politik. Rakyat dimarjinalkan bahkan dijadikan budak kapitalis dan neolib. Neokolonialisme telah menguasai ekonomi Ibu Pertiwi.
Pasal 33 ayat 2 yang menasbihkan bahwa cabang-cabang usaha yang strategis dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia mengisyaratkan semua kekayaan di negeri ini adalah untuk kemakmuran rakyat. Badan Usaha Milik Negara yang semestinya menjadi bendahara rakyat kini disandera dan telah dirubah menjadi bendahara asing dan rezim penguasa. BUMN yang seharusnya secara penuh dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat satu persatu mulai rontok dijadikan sesembahan untuk kepentingan asing/swasta. Di sektor migas, 84 % produksi (329) blok milik Indonesia kini menjadi santapan asing. Indonesia makin merana jika melihat lahan garapan konsesi yang dikuasai asing untuk minyak dan gas mencapai 95,45 persen.
Bisa disimpulkan, langka dan meroketnya harga BBM disebabkan oleh kesalahan sistem yang dipakai oleh pemerintah. Alih-alih untuk menyelamatkan ekonomi negara, pemerintah justeru menjadikan kekayan negara dan rakyat Indonesia sebagai sesaji untuk berhala kapitalisme. Yang pasti, 60 kontraktor migas yang beroperasi di Indonesia adalah milik asing. Mereka diantaranya: Exxon Mobile yang menguasai Blok Cepu dan Natuna; Total Fina Elf yang menjarah 70 persen cadangan gas di bumi Indonesia; dan Unocoal yang berasal dari AS.
Kekayaan negeri ini benar-benar telah dijarah mafia global. Pasal 33 ayat 1 hanya menjadi tulisan keramat di atas kertas. Bumi, air dan, kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, kini hanya dongeng pengantar lelap si buah hati. Pada realitasnya, kekayaan negeri ini malah dikuasai dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa asing. Rezim penguasa telah menodai UUD 1945 dan “membunuh” rakyat Indonesia.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Kalimat itu termaktub masih di dalam UUD 1945 pasal 34. Sepintas, Pemerintah atau negara memang telah menjalankan perannya sebagai pihak yang bertanggung-jawab memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Akan tetapi, Pemerintah bukan memelihara fakir miskin dan anak terlantar untuk hidup layak, melainkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara untuk bertambah banyak dan dipelihara untuk tetap ada. Wajar, karena fakir miskin dan anak terlantar adalah komoditas dagang yang menjanjikan untuk mengais rezeki dan menuai simpati dari kepentingan global. Rakyat miskin dijadikan alasan untuk menjual dan menggadaikan kekayaan di negeri ini.
Tujuan didirikannya sebuah negara adalah untuk menyejahterakan rakyatnya. Negara wajib menciptakan tatanan sosial yang memiliki hati nurani kepada rakyat. Akan tetapi, hari ini rezim penguasa dan negara telah gagal melaksanakan amanat UUD 1945. Produk-produk hukum yang dibuat tersandera oleh kepentingan asing sehingga tidak lagi murni apalagi pro-rakyat. Undang-Undang hasil pikiran anggota dewan tidak lebih dari order pihak asing. Jadi, masih pantaskah rezim pengusai berdiri? Masih percayakah kepada mafia Senayan yang membuat peraturan terkontaminasi asing di negeri ini? Jika semuanya sudah tidak lagi meiliki integritas kepada bangsa dan negara Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas, maka kami Forum Perjuangan Rakyat Banten (FBRB) menyatakan dan menuntut:

1.    Turunkan rezim gagal SBY-Boediono dan adili dengan seadil-adilnya.
2.    Cabut mandat DPR/MPR
3.    Tegakkan Supremasi Konsitusi
4.    Ciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Banten, 25 April 2012


Forum Perjuangan Rakyat Banten
(FPRB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar