Sabtu, 05 Mei 2012

Penjelasan Poin-Poin Pernyataan dan Tuntutan Forum Perjuangan rakyat Banten (FPRB)


Turunkan Rezim Gagal SBY-Boediono dan Adili Dengan Seadil-Adilnya
SBY yang kini berduet dengan Boediono sering sekali mengeluarkan kebijakkan yang menghunus jantung rakyat. Baru-baru ini pemerintahan SBY mengumumkan rencana kenaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintahan SBY terkesan ngotot menaikkan harga BBM bersubsidi itu. Alih-alih untuk menyelamatkan ekonomi negara, harga BBM bersubsidi pun akan dinaikkan. Rencana kenaikan bahan bakar itu tentu berefek terhadap harga-harga kebutuhan lain. Harga sembako seketika meroket. Masyarakat dibuat gamang, dan hingga kini tidak ada tanggungjawab dari pemerintah untuk kembali membuat harga-harga kebutuhan masyarakat stabil.
            SBY telah gagal dalam menjalankan amanat konstitusi. SBY juga telah mengkhianati amanat rakyat, gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, dan gagal memberikan rasa aman kepada rakyat. Kejahatan SBY-Boediono tidak hanya menjadi wabah yang mematikan tapi juga memiskinkan dan menyengsarakan rakyat. Untuk itu, kami Forum Perjuangan Rakyat Banten (FPRB) menuntut Turunkan rezim gagal SBY-Boediono dan adili dengan seadil-adilnya.

Cabut Mandat DPR/MPR
Di negeri ini, warung-warung kelontong dilibas supermarket. Pedagang kaki lima dikejar seperti tikus got. Rumah-rumah rakyat digusur, dan juga mungkin dibakar, demi kenikmatan pemilik modal. Buruh-buruh dijadikan “sapi perah” oleh pengusaha dengan dukungan dari penguasa. Lahan petani dirampas oleh penguasa untuk dijadikan sesaji kepada pengusaha. Partai politik tak lebih seperti CV atau  PT sang pemilik modal, birokrat bagaikan kumpulan pemeras. Semua itu terjadi karena sistem yang sengaja dibentuk oleh para anggota dewan. Demi meanggengkan tujuan korup penguasa, anggota dewan pun mendesain UU sesuai dengan pesanan sang pengusa yang juga telah menjadi agen kapitalis.
Kinerja buruk anggota dewan tidak hanya sebatas menghasilkan UU pesanan yang menikam hati rakyat. Akan tetapi juga gaya hidup glamor dengan menghambur-hamburkan uang rakyat. Rakyat dibuat sengsara oleh para anggota dewan. Setidaknya ada tujuh proyek aneh anggota dewan yang menghamburkan uang rakyat.

1.    Perawatan Gedung DPR senilai 500 miliar rupiah.
2.    Renovasi Ruang Rapat Anggota Banggar DPR senilai 20 miliar rupiah
3.    Proyek Papan Selamat Datang DPR berukuran 3×2 meter yang dipasang di atas tiang bulat setinggi 3 meter yang nilainya  mencapai 4,8 miliar rupiah.
4.    Renovasi Tempat Parkir Motor Gedung DPR dengan estimasi biaya mencapai 3 miliar rupiah.
5.    Renovasi Toilet Gedung DPR sebesar 2 miliar
6.    Pembuatan Kalender 2012 DPR RI dengan biaya 1,3 miliar rupiah.
7.    Pemberian Makan Rusa di DPR. Dana yang dialokasikan untuk memberi makan rusa-rusa ini mencapai 598 juta rupiah.

Anggota dewan hanya bisa menghamburkan uang rakyat, namun tidak bisa menjalankan fungsi sebagai pengawas pemerintah. Untuk itu Forum Perjuangan Rakyat Banten menyatakan Mencabut Mandat DPR/MPR.

Tegakkan Supremasi Konsitusi
            Indonesia adalah negara hukum yang tentunya  mengharuskan adanya pengakuan normatif dan empirik terhadap prinsip supremasi hukum. Semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Pengakuan normatif mengenai supremasi hukum terwujud dalam pembentukan norma hukum secara hirarkis yang berpuncak pada supremasi konstitusi. Secara empiris terwujud dalam perilaku pemerintahan dan masyarakat yang mendasarkan pada aturan hukum. Dengan demikian, seharusnya segala tindakan pemerintahan harus didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang sah dan tertulis. Peraturan perundang-undangan tersebut harus ada dan berlaku terlebih dulu atau mendahului perbuatan yang dilakukan. Dengan demikian, setiap perbuatan administratif harus didasarkan atas aturan atau rules and procedures.
            Namun kenyataannya, tindak-tanduk pemerintah tidak didasari oleh amanat konstitusi. Prinsip dasar supremasi konstitusi yang berjalan beriringan dengan prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat tidak terjadi di negeri ini. Supremasi konstitusi menjamin peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan kenegaraan. Sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan lalu diterapkan dan ditegakkan mencerminkan perasaan keadilan masyarakat. Lagi-lagi, prinsip itu pada realitasnya hanya menjadi imipian kita semua.
            Pemerintah bertindak sewenang-wenang. Peran rakyat sangat terbatas. Wakil-wakil rakyat di Senayan pun tidak lebih dari wayang yang dikendalikan oleh dalang. Atas relitas minor itu, maka Forum Perjuangan Rakyat Banten menyatakan dan menuntut Tegakkan Supremasi Konstitusi.

Ciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Pancasila pasal 5 menasbihkan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Rumusan Pancasila yang dengan elegan diciptakan oleh pendiri bangsa nyatanya tidak bisa diwujudkan oleh para pemangku kebijakkan di republik ini. Keadilan sosial masih menjadi mimpi yang jauh dari kenyataan. Keadilan menjadi barang yang super-mewah bagi rakyat kecil, namun menjadi sampah bagi para elit. Jurang kesenjangan sosial masih menganga dengan amat lebar. Kita bisa lihat, bagaimana nasib orang-orang miskin yang ditelantarkan oleh rumah sakit, bahkan kemudian meregang nyawa karena tidak mendapat pertolongan medis. Hanya gara-gara miskin, nyawa pun tidak lagi menjadi sesuatu yang berharga.
            Orang miskin memang terikat oleh banyak larangan seperti dilarang sakit, dilarang sekolah, dan dilarang merasa lapar. Itulah kenyataan di negeri yang konon kaya raya ini. Jika sakit, orang miskin hanya bisa pasrah menunggu takdir; jika ingin pintar, lebih baik keinginan itu dibuang jika itu berada dalam benak orang miskin; pendidikan yang seharusnya sebagai sarana untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dan juga untuk melepaskan diri dari belenggu kebodohan dan keterpenjaraan jiwa, nyatanya menjadi sesuatu yang amat mahal yang tidak kuasa dijangkau oleh orang miskin; dan jika merasa lapar, lebih baik ditahan rasa lapar itu, karena orang miskin dilarang lapar.
            Nasib petani pun tak kalah mengenaskan. Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris nyatanya malah memarjinalkan kaum tani. Lahan para petani dirampas oleh penguasa. KH. Mustofa Bisri pernah menuliskan sajak tentang buramnya nasib petani. Dalam sajak berjudul “Negeriku” itu, sang kiai menuliskan betapa hebatnya negeri ini, sawahnya tidak hanya menumbuhkan padi, tapi juga mampu menumbuhkan gedung dan pabrik. Melihat kenyataan ini, reforma agraria harus kembali disuarakan untuk ditegakkan. Reforma agraria adalah produk negeri ini yang memiliki kebijakan dasar tentang pelindungan, penghormatan dan pemenuhan hak atas tanah bagi seluruh rakyat khususnya kaum tani. Kebijakan Reforma Agraria yang diwujudkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 merupakan penataan kembali sistem politik pertanahan berdasarkan Pancasila, UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang mengatur pertanahan. Reforma Agraria merupakan upaya khusus Negara menata sistem dan atau perombakan struktur agraria yang timpang menuju kondisi yang lebih adil dan sejahtera
            Mayoritas rakyat Indonesia berprofesi sebagai pekerja atau buruh. Lapangan kerja yang sempit ditambah dengan buruknya sistem korporat di negeri ini membuat buruh kerap diperlakukan sebagai budak. Terlebih memilukan lagi jika melihat aset-aset nasional yang kini lebih dari setengahnya justeru dikuasai oleh pihak asing. Mengenaskan. Itulah kata yang mungkin tepat untuk menggambarkan laju perekonomian industri di negeri ini. Buruh selalu dipersempit hak tawarnya. Alih-alih membuka peran rakyat, BUMN-BUMN pun dijual ke pihak asing. Kondisi ini membuat bangsa indonesia umumnya dan khususnya kaum buruh semakin terjepit oleh kepentingan kapitalis yang makin menghegemoni negara tercinta ini. Tidak ada jalan lain, nasionalisasi aset harus dilakukan. Selain sesuai dengan amanat konstitusi juga bertujuan untuk menyejahterakan rakyat indonesia. Forum Perjuangan rakyat Banten menuntut agar diciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar